Tanpa Dapat Uang Rp 20 Ribu, Suami Amuk dan Pukuli Istri Hamil di Tempat Kerja
Haluan.xyz Suami mengamuk sambil cambuki istrinya yang tengah hamil di tempat kerja.
Suami yang juga pelaku itu bernama Fiki Sutikno, warga Kota Solo, Jawa Tengah.
Ia mencabuki istrinya usai tak diberi uang makan oleh istrinya.
Peristiwa kriminal itu terjadi pada Selasa, (10/6/2025) di tempat kerja korban, yakni sebuah tempat produksi konfeksi di Kecamatan Banjarsari.

Awalnya Fiki mendatangi tempat kerja korban.
Dia ingin meminta uang Rp20 ribu kepada istrinya yang sedang hamil tiga bulan.
Uang itu akan digunakannya untuk membeli makan.
Akan tetapi, permintaan itu tidak dipenuhi oleh YM.
Pelaku yang marah lalu mencambuk korban dengan sabuk dan kabel.
Dia juga memukul kepala korban dengan gagang palu.
Aksi pelaku itu membuat korban berteriak ketakutan.
Rekan kerja YM dan warga lalu melaporkan penganiayaan itu kepada polisi.
Setelah mendapat laporan, Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meringkus pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo melalui Kanit V Satreskrim Polresta Solo Iptu Purbo Adhi mengatakan pelaku akan diproses secara hukum atas perbuatannya.
Kata Purbo, pelaku kerap menganiaya korban sejak keduanya menikah siri dan tinggal bersama di indekos di Kecamatan Banjarsari.
"Kebiasaan tersangka melakukan perbuatan (penganiayaan) ini adalah ketika tersangka ini meminta uang kepada korban kemudian tidak dikasih maka tersangka akan melakukan penganiayaan kepada korban," kata Purbo dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis siang, (12/6/2025).
"Untuk kejadian kemarin itu, korban dianiaya menggunakan kabel yang dikombinasikan dengan sabuk untuk menyambuk korban. Kemudian juga dipukul menggunakan palu kepalanya."
Kepada wartawan, Fiki mengaku gelap mata setelah permintaan uang Rp20 ribu kepada istrinya tidak dipenuhi.
"Mintanya cuma buat makan, sekitaran Rp20 ribu," kata Fiki.
Karena perbuatan pelaku yang bekerja sebagai pengamen itu, korban mengalami luka bekas cambukan dan pukulan.
Purbo mengatakan polisi menyita satu buah sabuk warna hitam, satu buah kabel, dan satu buah palu.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara itu, kasus KDRT lainnya juga pernah terjadi di Jombang, Jawa Timur.
Istri ini mengaku takut melaporkan aksi kekerasan suami terhadap dirinya dan anak.
Dia ternyata pernah mengadu ke polisi atas kasus KDRT itu namun tak ditanggapi.
Kini wanita tersebut pergi ke Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama kedua anaknya, berharap mendapat bantuan.
Hal ini dialami oleh tim petugas Damkar Jombang, Selasa (13/5/2025).
Wanita asal Kecamatan Diwek itu curhat mengenai kasus KDRT.
Informasi berita menarik lainnya di Google News Haluan.xyz
Tentu saja beberapa petugas damkar bingung dengan curhatan wanita tersebut.
Kasus ini pun menarik perhatian Komandan Regu Pos Damkar Kabupaten Jombang, Hariyanto.
Hariyanto pula yang mendengarkan curhatan wanita kepala tiga itu.
Saat dikonfirmasi, Hariyanto membenarkan ada ibu-ibu datang bersama dua anak perempuannya yang masih kecil ke Pos Damkar.
Ia menyebut, wanita tersebut saat itu terlihat bingung sambil menangis.
Tak lama berselang, wanita tersebut mengaku menjadi korban KDRT suaminya dan tidak tahu harus melapor ke mana, karena takut datang ke kantor polisi.
"Jadi itu pekan lalu, ia datang bersama dua anak perempuannya yang masih SD dan TK. Datang menangis, terus cerita menjadi korban KDRT," kata Hariyanto, Rabu (21/5/2025).
Hariyanto menjelaskan, dari curhatan yang dilontarkan wanita itu, sang suami memarahi anak-anak mereka dengan nada tinggi dan menyuruh mencuri piring.
Selain itu, suaminya sempat memukul salah satu anaknya.
Sesuai dengan cerita yang disampaikan, disimpulkan bahwa W mencoba melindungi kedua anaknya.
Namun W dan suaminya malah terlibat adu dorong. Korban pun mengalami lecet di punggung, tangan kanan dan mengaku sakit di bagian pinggang.
Petugas piket saat itu kebetulan masih muda semua dan belum menikah, jadi tidak mengerti bagaimana menangani KDRT.
"Kemudian ada petugas menelpon saya, menceritakan kejadiannya jadi saya pun datang ke kantor. Saat saya tanya, ibu itu minta kami menangkap suaminya saat itu juga," ujar dia.
W mengaku sudah sering menerima kekerasan bahkan ia pernah mengalami luka berdarah di bagian tangan, dan memar di kaki pada kejadian sebelumnya.
Sebelum tinggal di Kecamatan Diwek, W sempat tinggal di Kecamatan Mojoagung dan di sana sudah mengalami kekerasan dari sang suami.
W pernah melapor ke pihak desa dan polsek, namun tidak ada tindakan karena kurang bukti dan saksi.
W juga mengaku sempat bercerai namun kembali rujuk karena kedua anaknya yang masih kecil.
Hariyanto pun mengarahkannya untuk melapor ke polisi dengan menelpon rekannya di Polsek Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
Pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 WIB, W diantar dan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
"Saya hanya mendampingi, selebihnya sudah ditangani oleh petugas PPA. Dan Senin (19/5/2025) kemarin saya juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Untuk kasusnya sudah ditangani dan para saksi sudah dmintai keterangan sambil menunggu hasil visum," kata Faris.
Kisah lainnya, tiga pelari yang dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran Kota Bogor viral di media sosial.
Rupanya mereka kelelahan usai jogging dari Jalan Villa Bogor Indah (VBI) sampai Jalan Paledang seberang Hotel Royal Bogor.
Selain itu, ketiga laki-laki berusia 18 tahun ini tidak memiliki uang untuk ongkos pulang.
Ketiganya juga sudah menghubungi keluarga, namun tak ada respons.
Sehingga akhirnya mereka meminta bantuan kepada Damkar Kota Bogor.
Peristiwa dalam video yang kini viral tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran Kota Bogor, Mohammad Ade Nugraha.
Ia mengatakan, hal itu terjadi pada Sabtu (17/5/2025).
Petugas menerima laporan kejadian tersebut dari aplikasi Sibadra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran) setelah sebelumnya pelapor menghubungi call canter 112.
"Pelapor tidak sadar kehabisan uang dan sudah kehabisan tenaga untuk jalan pulang," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Minggu (18/5/2025).
"Pelapor sudah menghubungi pihak keluarga namun tidak ada respons," lanjut keterangan.
Pria yang karib disapa Mohaden ini juga mengatakan, pelapor telah menghubungi pihak keluarga.

Namun mereka tidak mendapatkan respons dari keluarga.
Ketiganya pun langsung dijemput oleh petugas.
Lalu diantarkan pulang ke rumahnya di wilayah Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor.
"Anggota langsung ke tempat kejadian dan menangani pelapor beserta teman-temannya diantar pulang sampai rumah tersebut," terangnya.
Setelah diantarkan pulang, ketiganya pun nampak semringah dan mengucapkan terima kasih kepada petugas karena telah gercep menolong.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Posting Komentar