Bapenda Serang: Beberapa Jenis Pajak Tembus Target
Bahkan penerimaan beberapa jenis pajak di Kabupaten Serang sudah mencapai target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang A Nizamudin Muluk mengatakan pihaknya terus melakukan optimalisasi pajak daerah.
Diantaranya sedang menggenjot pointer-pointer bagaimana meningkatkan pendapatan di Kabupaten Serang.
"Pointer pertama mungkin dari sisi potensi kita terus petakan potensi bagaimana memetakan potensi-potensi baru yang bakal menjadi pendapatan di Kabupaten Sarang," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 29 Juni 2025.
Kemudian pihaknya juga sedang melakukan penagihan penagihan dan pemeriksaan kepada beberapa wajib pajak.
Penagihan salah satunya dengan program ketok pintu dan dengan Kejari.
"Itu sudah kita lakukan. Itu juga cukup menghasilkan signifikan," ucapnya.
Selain itu pihaknya juga mengoptimalkan program yang telah berjalan seperti warung BPHTB, moling terus dilanjutkan.
Kemudian juga bekerjasama dengan stakeholder lain seperti kecamatan dan desa kaitan potensi atau pun gak yang bisa meningkatkan PAD di Kabupaten Serang.
Sejauh ini kata Nizam, realisasi pendapatan di luar Opsen sudah diangka 42,57 persen.
Namun dari per item ada beberapa yang sudah melewati batas target, dan ada juga yang belum.
"Yang sudah itu kaya pajak reklame, pajak air tanah, pajak tenaga listrik, jasa parkir, dan hiburan. Pajak hotel juga akan segera menyusul," katanya.
Sedangkan yang belum tercapai diantaranya pajak BPHTB, PBB dan jasa makan minum atau restoran.
Kendalanya kata dia, untuk BPHTB secara potensi harus menunggu orang melakukan peralihan hak.
"Sampai saat ini mungkin masih terkendala orang orang yang belum peralihan hak. Selain itu di tahun ini kita ada lose potensi kaitan perumahan MBR yang digratiskan. Sehingga mungkin dari segi pendapatannya berkurang," ucapnya.
Kemudian dari pajak bumi dan bangunan, saat ini sudah diangka 35 persen.
Biasanya wajib pajak PBB akan membayar ketika mendekati jatuh tempo.
Namun pihaknya telah melakukan program ketok pintu untuk buku 4 dan 5.
"Ini sudah kita jalankan dari target tagihan kita itu sekitar Rp55 miliar itu sudah bayar Rp18 miliar. Insyaallah akan bayar lagi sekitar Rp28 miliar di Juni - Juli," katanya.
Disinggung adanya harapan tercipta kemandirian fiskal di Kabupaten Serang ia mengatakan untuk mencapai kemandirian fiskal cukup luar biasa dengan potensi yang ada di Kabupaten Serang. Untuk mencapainya perlu aspek yang luas.
"Saya contohkan ada pariwisata. Ketika jenis pajak hotel dan restoran itu harus meningkat, segi wisatanya pun harus benar-benar kita kelola dengan baik sehingga mendapatkan pendapatan yang tinggi juga," katanya.
"Makanya kalau kalau bicara komitmen fiskal ya kita bisa saja ketika kita semua berupaya bagaimana meningkatkan dari segi perencanaan utamanya termasuk membangun pariwisata contohnya itu. Kalau sekarang baru 30 persen (kontribusi fiskal daerah)," tambahnya.
Terkait capaian BPHTB yang kerap jadi penghalang mencapai 100 persen, dan mengapa tak dikeluarkan dari target pendapatan Nizam mengatakan BPHTB adalah satu potensi.
Namun BPHTB adalah jenis pajak yang berbeda dengan pajak lainnya.
"Karena kita menunggu peralihan hak. Peralihan hak itu banyak faktor yang bisa mengganggu peralihan hak. Contoh mungkin Ketika kita beli tanah belum tentu AJB atau sertifikatnya dilakukan pada saat ini juga. Nah, hal itulah tapi kalau bicara potensi potensi potensinya ada," ujarnya.
"Contoh mungkin kita kemarin tahun 2024 kita ada potensi hampir Rp75 miliar nyatanya ada kendala tidak clear itu pun jadi lose potensi. Sementara BPHTB ini secara potensi itu besar, itu kenapa masih tetap dimasukkan dalam target pajak. Itu. Karena itu juga bisa menunjang kebutuhan yang ada di provinsi sekarang ke tingkat pendapatannya," tambahnya. ***
Posting Komentar