ZMedia Purwodadi

Gaji Terlambat, Pasangan Ini Hantam Wajah Anak 1 Tahun ke Dinding

Table of Contents
Gaji Terlambat, Pasangan Ini Hantam Wajah Anak 1 Tahun ke Dinding

Pasangan Suami Istri Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Bocah Satu Tahun

Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Jakarta Timur, di mana pasangan suami istri berinisial H (25) dan F (28) diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap bocah satu tahun yang mereka asuh. Korban bernama ALF, yang sebelumnya diasuh oleh pasangan tersebut sejak tahun 2024 lalu, mengalami luka-luka akibat perlakuan tidak manusiawi dari pengasuhnya.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pelaku menganiaya korban karena kesal dengan perilaku anak tersebut. Salah satu alasan utamanya adalah ketika korban buang air besar atau kecil tanpa memberitahu pengasuhnya. Hal ini membuat para pelaku marah dan akhirnya melakukan penganiayaan.

Penganiayaan dilakukan melalui cara-cara seperti mencubit, memukul, serta membenturkan wajah korban ke tembok dan lantai. Selain itu, faktor lain yang turut memicu tindakan kekerasan adalah ketidakteraturan pembayaran gaji oleh ibu korban. Pelaku mengeluh bahwa uang gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan sering terlambat dibayarkan. Uang tersebut juga tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan ALF, seperti pampers, jajan, dan susu.

Kondisi korban saat ini sudah stabil dan telah dikembalikan kepada orang tuanya. Namun, kasus ini sempat viral di media sosial, yang kemudian memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian. Setelah viral, pasangan suami istri tersebut melarikan diri ke kampung halaman mereka di Klaten, Jawa Tengah. Mereka bahkan mengarang cerita bahwa ada anggota keluarga yang meninggal dunia di sana agar bisa menghindari penangkapan.

Tidak hanya itu, kedua tersangka juga sempat mematikan telepon seluler mereka untuk menghilangkan jejak. Meski demikian, penyidik tetap mengirimkan surat panggilan ke kampung halaman mereka. Dengan pendekatan persuasif, mereka akhirnya kembali ke Jakarta dan ditahan oleh penyidik Unit PPAP Jakarta Timur.

Penyebab Penganiayaan dan Kesadaran Orang Tua

Pasangan suami istri ini awalnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya kekerasan terhadap ALF di Jalan Gang Mabel, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Mereka mulai menangani anak tersebut sejak usia satu bulan, karena ibu korban harus bekerja di Surabaya. Devi Sri Rahayu, ibu korban, hanya memantau kondisi anaknya melalui video call.

Selama masa pengasuhan, Devi tidak menyadari bahwa anaknya dianiaya dan ditelantarkan oleh Hanna dan Fajar. Baru setelah melihat luka memar di wajah anaknya dalam sebuah video call, ia langsung terbang ke Jakarta untuk menjemput anaknya. Saat itu, pelaku mencoba mengelak dengan dalih bahwa anak tersebut jatuh.

Devi kemudian meminta temannya untuk merekam pengakuan bocah satu tahun tersebut, yang akhirnya diviralkan di media sosial. Setelah viral, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur segera bertindak dengan mendatangi korban dan ibunya di Puncak Bogor.

Peristiwa Awal dan Respons Masyarakat

Sebelum kasus ini menjadi viral, bocah ALF mengalami luka lebam di bagian mata kanan, bibir, serta luka sundutan rokok di pipi kanannya. Kejadian ini terjadi pada akhir Juni 2025 lalu. Kasus ini menyebar cepat di media sosial Instagram dan mendapat perhatian dari aparat kepolisian serta perangkat RT setempat.

Saat petugas datang ke lokasi, rumah kontrakan pelaku dalam keadaan kosong dan terkunci. Hanya beberapa pakaian yang sedang dijemur di teras rumahnya. Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa orang tua bocah bekerja di Yogyakarta dan sempat melakukan video call dengan pelaku untuk melihat kabar anaknya.

Awalnya, ibu korban mempertanyakan kondisi wajah anaknya yang lebam, namun pelaku mengatakan bahwa anak tersebut jatuh. Keesokan harinya, pelaku ingin pulang kampung karena alasan keluarga. Anak tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga ibunya di Puncak Bogor, Jawa Barat. Di sana, anak tersebut mengaku dipukul oleh pelaku.

Reaksi dari Warga Sekitar

Ketua RT 15, Aryadi, mengungkapkan bahwa informasi tentang kekerasan terhadap bocah ini pertama kali diterima melalui grup WA pengurus RT dan LMK Ciracas. Setelah kasus viral, ia memanggil tetangga pelaku untuk memastikan apakah korban ada di rumah kontrakan H atau tidak. Namun, tetangga H menyatakan bahwa mereka tidak pernah melihat korban keluar rumah.

Aryadi juga menambahkan bahwa dua orang yang tinggal sebelahan dengan pelaku tidak tahu keberadaan korban di rumah H. Menurut informasi dari saudara pelaku, mereka sedang memperlakukan anak selama sebulan terakhir.

Posting Komentar